Metode Pelaksanaan Pekerjaan Galian Tanah


Sebelum melaksanakan pekerjaan penggalian tanah tahap pertama yang harus dilakukan adalah tahap Persiapan :
  1. Permohonan ijin pelaksanaan galian tanah kepada direksi
  2. Gambar Konstruksi galian tanah
  3. Tenaga Kerja : pekerja, mandor
  4. Peralatan kerja dengan alat bantu seperti ; cangkul, linggis dan jack hummer
  5. Elevasi kedalaman telah ditentukan dan diplot pada bouwplank

Metode Pelaksanaan


Sebelum melaksanakan pekerjaan galian type ini terlebih dahulu Penyedia Jasa memberitahu Direksi Pekerjaan bahwa pekerjaan galian segera dimulai.

Semua peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk menggali dan mengangkut tanah hasil galian yang akan dilakukan harus disediakan terlebih dulu. Seperti: gambar kerja, cangkul, skrop, keranjang,  dan P3K.

Pelaksana membawa gambar kerja untuk mengarahkan pada mandor yang selanjutnya diteruskan kepada para pekerja supaya dalam pelaksanaan tidak melenceng dari gambar.
Pekerja menggali menggunakan cangkul, gancu bila ada akar atau batu besar harus diambil, agar dalam pekerjaan pasangan tidak mengganggu.

Pekerjaan galian harus kering dari air, jika pada saat penggalian ada air maka dilakukan pemompaan air menggunakan pompa air.

Galian tanah dibuat dengan kedalaman sesuai dengan gambar kerja dan petunjuk dari Direksi pekerjaan.

Pekerja dilengkapi dengan perlengkapan keamanan, seperti : helm proyek, sepatu boot, sarung tangan dan safety bel untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan (kecelakaan). Jadwal pekerjaan efektif 8 jam kerja dalam 1 hari, dimulai dari pukul 07.00 s/d 16.00 dan bila dipandang perlu karena pekerjaan tidak memenuhi target pada jadwal pelaksanaan, maka diadakan jam tambahan/ lembur.

Pelaksana selalu mengawasi pekerjaan yang sedang berlangsung, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan cepat dan efisien.

Setelah pekerjaan galian selesai penyedia jasa harus memberitahukan kepada Direksi pekerjaan untuk diadakan pengukuran pekerjaan galian tanah yang sudah dilakukan, apakah sesuai dengan rencana kerja, spesifikasi dan RAB.

Apabila semua Direksi menyatakan atau memberi keputusan galian tanah tersebut sudah sesuai dengan rencana kerja, spesifikasi dan RAB, maka penyedia jasa melanjutkan pekerjaan ke tahap selanjutnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel