Metode Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi


Metode Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi

Kegiatan           : Normalisasi Avour 
Nama Paket           : Normalisasi Avour 
Volume            : 500 m’
Tahun Anggaran     : 2018

Penyedia Jasa :
CV. .............................................


URAIAN METODE PELAKSANAAN :

      I.          Pendahuluan

Untuk memulai suatu pekerjaan pada dasarnya adalah :
a.         Merencanakan suatu program kerja untuk pelaksanaan yang dikehendaki
b.         Menyusun peta kekuatan tenaga kerja untuk ditempatkan pada posisi tertentu yang mana dianggap perlu perhatian pelaksanaan dan pengawasan.
c.         Menyiapkan lokasi yang akan dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan.
d.         Adanya dukungan peralatan yang dibutuhkan.
e.         Memberikan instruksi kerja kepada tenaga yang sesuai dengan mutu kerja yang diminta, sesuai dengan spesifikasi dan gambar kerja.
Dari 5 hal tersebut di atas dapat diprogramkan suatu penanganan proyek yang konsepsional, diharapkan target prestasi pekerjaan, waktu pelaksanaan dan mutu pekerjaan tidak meleset dari jadwal yang ditargetkan dan sesuai dengan spesifikasi yang diminta.
Dengan adanya analisa yang baik dalam Metode Pelaksanaan diharapkan jalannya pekerjaan dapat tepat waktu dengan hasil yang maksimal dalam pekerjaan :

“Normalisasi Avour Kayumas Desa Menawan Kecamatan Klambu”

    II.          Maksud dan Tujuan

Maksud.
  • Menetapkan lingkup Rencana Mutu Kontrak mikro sebagai alat pengendali proses kegiatan pekerjaantersebut diatas.
  • Menetapkan Metode Pelaksanaan sebagai visualisasi pekerjaan sehingga didapatkan metode dan cara penanganan yang tepat, efektif dan efisien dalam pelaksanaan nantinya.
  • Melatih kedisiplinan agar kegiatan dilapangan sesuai prosedur.
  • Memberikan gambaran awal rencana pelaksanaan pekerjaan pada Pekerjaan : Normalisasi Avour Kayumas Desa Menawan Kecamatan Klambu.

Tujuan
Metode Pelaksanaan Pekerjaan ini merupakan panduan untuk menentukan pengendalian proses pada pelaksanaan pekerjaan Normalisasi Avour Kayumas Desa Menawan Kecamatan Klambu.
Dengan tujuan:
a.    Meningkatkan ketrampilan Pelaksanaan Pekerjaan khususnya dalam mempersiapkan pekerjaan sesuai dengan Juknis yang telah dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga.
b.    Menerapkan pengetahuan tentang managemen mutu pada bidang tugasnya masing-masing.
c.    Membuat pedoman pengendalian pelaksanaan kegiatan pekejaan tersebut.

  III.          Definisi Pokok
konstruksi  yang  perencanaan  teknis  dan  spesifikasinya  ditetapkan  Pejabat  Pembuat Komitmen dan Proses serta pelaksanaannya diawasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau
·           Penyedia Jasa adalah badan usaha yang kegiatan usahanya atau orang perseorangan yang kegiatan usahanya menyediakan barang/layanan jasa.
·           Sistem  Manajemen  Mutu  adalah  System  manajemen  yang  mengacu  pada  ketentuan dokumen Lelang yang dijalankan oleh penyedia jasa, sebagai kontrol dan arahan jalannya

 IV.          Refrensi
Dokumen pelelangan dari pemilik pekerjaan beserta Addendanya.
·           Gambar dan Spesifikasi Teknis
·           Acuan Buku dan pelatihan Managemen Mutu Konstruksi dan Quality Control.
·           Referensi pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam bidang jembatan serta konstruksi sipil sebagai dasar pertimbangan dan pengalaman pekerjaan.

   V.          Pedoman Pelaksanaan Teknis Pekerjaan
A.       Pedoman Pelaksanaan Pekerjaan
1.    Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan syarat-syarat dan uraian dalam dokumen pelelangan, gambar - gambar dalam dokumen pelelangan dan gambar kerja yang disyahkan oleh Direksi sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan.
2.    Ukuran-ukuran dari bangunan, ukuran panjang, lebar dan tebal dalam meter ( m ) menurut gambar pada dokumen lelang.
3.    Pengukuran peil, dilaksanakan oleh kontraktor dengan menggunakan peralatan pesawat ukur yang diperlukan dalam keadaan baik, diawasi dan disetujui oleh Direksi.
4.    Patok-patok peil / bouwplank yang sudah dipasang dijaga agar tidak rusak dan tidak berubah, patok-patok tersebut terbuat dari kayu kalimantan yang dicat warna merah diujungnya.
5.    Pekerjaan Pembersihan dan penyiapan lahan dilaksanakan oleh kontraktor, sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai maupun sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai.
B.       Aktivitas Pekerjaan Utama
1.    Galian tanah dibawah borrow area
2.    Galian tanah biasa sedalam < 1m
3.    Pasangan batu putih
4.    Pemasangan 1m2 plesteran 1 SP : 5 PP tebal 15 mm
5.    Pemasangan Acian 1m2
6.    Pemasangan pipa suling – suling (1m2)
Tinjauan aktivitas ditekankan pada pekerjaan tersebut di atas karena yang dominan yang berkaitan dengan tenaga dan peralatan.

 VI.          Metode Pelaksanaan Teknis Pekerjaan
Ruang Lingkup Pekerejaan
Pekerjaan ini terdiri dari :
PEKERJAAN PENDAHULUAN
1.2
Mobilisasi
LS
Taksir
Mobilisasi Alat Berat
LS
T.01
Pembersihan dan Striping
M2
T.04
Uitzet trase saluran
M’
T.05
Pasang Profil
M’
Taksir
Papan nama proyek
Bh
JUMLAH HARGA PENDAHULUAN
PEKERJAAN NORMALISASI
A.11.4.1
Galian tanah borrow area (tidak termasuk beli tanah) Menggunakan Alat termasuk Perataan dan Perapihan
M3
JUMLAH HARGA PEKERJAAN NORMALISASI

PEKERJAAN PASANGAN
T.06a
Galian tanah biasa sedalam <1 m
M3
7.9.(1)
Pasangan batu putih
M3
a.4.4.2.5
Pemasangan 1 m2 plesteran 1 SP : 5 PP tebal 15 mm
M2
a.4.4.2.27
Pemasangan 1m 2
M2
p.16
Pasangan pipa suling – suling
M
JUMLAH HARGA PEKERJAAN PASANGAN BATU PUTIH

PEKERJAAN LAIN – LAIN

Taksir
Laporan dokumentasi dan Asbuil Drawing
bh
JUMLAH HARGA PEKERJAAN LAINNYA

TAHAP PELAKSANAAN
                    I.          PEKERJAAN PENDAHULUAN
Pekerjaan persiapan umum ini meliputi pekerjaan-pekerjaan minor yang mengawali persiapan untuk pelaksanaan pekerjaan utama antara lain:
a.    Sewa/Pembuatan Kantor Lapangan
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan maka barak kerja dan kantor lapangan akan didirikan pada awal pekerjaan dimulai sampai dengan pekerjaan selesai. Kantor Lapangan dimaksudkan untuk tempat metting pekerjaan dalam mengawasi dan mengotrol pekerjaan lapangan, sedangkan Kelengkapan barang,material dan semua peralatan disimpan dalam gudang sementara yang dapat disewa dan atau dibuat dilapangan guna kelancaran pekerjaan. Besar ukuran barak kerja dan gudang disesuaikan dengan ruang dan lingkup pekerjaan yang dilaksanakan. Dalam hal ini minimal harus mampu menampung barang/material-material pokok/utama seperti besi, semen dan peralatan pekerjaan pendukung lainnya yang dapat terlindungi dari kondisi cuaca, hujan dan angin.

1.2      Mobilisasi
Memobilisasi peralatan dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan peralatan dilapangan tergantung pada jenis dan volume pekerjaan yang harus dilaksanakan.
Untuk menjamin bahwa semua jalan dan akses jalan yang ada tetap dibuka untuk kepentingan umum / masyarakat, maka jalan/akses jalan harus dijaga serta diberi rambu/papan keterangan/petunjuk agar dalam kondisi aman dan dapat digunakan untuk lintasan lalu lintas / kepentingan masyarakat selama dalam pelaksanaan pekerjaan.
Mobilisasi Personil inti dilakukan untuk pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan daftar personil yang diusulkan, dan setelah perijinan untuk mulai pekerjaan disetujui, maka tenaga kerja yang diperlukan untuk kegiatan tersebut di datangkan.
Alat – alat yang diperlukan untuk menunjang kegiatan pelaksanaan pekerjaan, didatangkan bertahap sesuai kebutuhan dilapangan. Mobilisasi peralatan meliputi:
a)         Dump Truck
b)         Concrete Mixer
c)         Pompa Air
d)         dan peralatan pendukung lainnya.
Untuk kebutuhan / volume material didatangkan sesuai jadwal kegiatan pelaksanaan secara bertahap, hal ini karena lokasi yang bersifat terbuka dan lokasi yang terbatas aksesnya (Jalan).

T.01   Pembersihan dan Striping
Pembersihan dan stripping / Kosrekan$ebelum pekerjaan dimulai lapangan kerja harus dibersihkan dari berbagai tanaman, untuk memudahkan pengukuran dan pemasangan bowplank dengan demikian pekerjaan dapat kitalaksanakan sesuai dengan sebaik-baiknya.
T.04   Uitzet trase saluran
Pengukuran/Uitzet Bouplank dimaksudkan memberikan patokan/ukuran-ukuran yang jelas dilapangan sebagai rambu-rambu pekerjaan yang akan dilaksanakan, dengan demikian pekerjaan berjalan dengan pasti sesuai dengan gambar rencana. Pekerjaan ini dilakukan oleh tenaga terlatih yang telah terampil dalam membaca gambar-gambar rencana dari pekerjaan yang dijalankannya serta menguasai alat ukur yang mampu mengcover pelaksanaan pekerjaan secara penuh. Peralatan yang perlu disediakan adalah Water Pass dan atau Theodolit.
Setelah dipastikan kesiapan lapangan untuk melaksanakan pekerjaan, maka pekerjaan selanjutnya adalah melakukan mobilisasi peralatan yang akan digunakan.
T.05   Pasang Profil
Setah pengukuran selasai kemudian pemasangan profil atau bowplank yang berfungsi sepagai acuan dalam pemasangan pasangan batu dalam proses pembuatan saluran.
Taksir. Papan Nama Proyek
Papan nama meliputi nama penyedia jasa, pekerjaan yang dilaksanakan serta waktu pelaksanaan pekerjaan dan hal-hal lain yang dianggap perlu yang direkomendasikan oleh pengguna jasa. Papan nama dibuat sesuai dengan ketentuan sehingga dapat dibaca dengan jelas dan dapat memberikan fungsi sebagaimana maksud tujuannya. Pemasangan papan nama di letakkan pada lokasi  pekerjaan yang  strategis  sebagai  maksud sosialisasi  ke  masyarakat umum sekaligus memberikan kejelasan adanya pekerjaan tersebut.

             II.              PEKERJAAN NORMALISASI
A.11.4.1 Galian Tanah di Borrow Area
Keseluruhan penampang sungai Sragi Lama memiliki bentuk dan ukuran yang tidak sesuai dengan kapasitas yang diperlukan. Sehingga perlu ada penggalian yang disesuaikan dengan gambar rencana yaitu berbentuk trapesium dengan lebar dasar bervariasi : 13 dan 20 m dengan kedalaman ± 5,0 m. Material hasil galian dibuang ke disposal area yang sudah ditentukan dan material yang memenuhi syarat (kadar lumpur <5%) digunakan sebagai timbunan tanggul.
           III.              PEKERJAAN PASANGAN
T.06a  Galian Tanah Biasa Sedalah < 1 m
Galian Biasa adalah penggalian tanah dengan menggunakan tenaga manusia atau manual. Penyedia jasa harus melakukan penggalian ini dengan mengikuti gambar rencana.
Cara Pelaksanaan
-          Galian tanah biasa yang tidak dapat dipakai sebagai bahan urugan harus dibuang ke luar areal kerja
-          Material dari hasil galian yang akan digunakan sebagai bahan urugan harus mendapat persetujuan dari direksi.
-          Setiap material yang berlebih untuk kebutuhan bahan urugan tersebut harus dibuan oleh penyedia jasa ke lokasi yang ditentukan oleh direksi.
-          Penyedia Jasa harus bertanggungjawab untuk seluruh pengaturan, perolehan ijin untuk pembuangan material dari pemilik tanah dimana pembuangan dilakukan.
-          Penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan galian harus diusahakan cukup aman dari longsoran terlebih pada tempat alat berat berpijak.
-          Apabila pekerjaan selesai maka penyedia jasa harus memberitahukan kepada direksi untuk pemeriksaan.
7.9.(1) Pasangan Batu Putih
Dilaksanakan dengan menggunakan batu belah yang keras, pasangan batu tidak boleh saling berhimpitan satu sama lain, pasir pasang yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknik yang telah ditentukan atau telah mendapatkan ijin dari direksi.
Batu yang dipakai pada pekerjaan yang ditunjukan dalam gambar-gambar seperti pasangan batu kali  atau  batu  gunung  yang  bersih  dan  keras,  tahan  lama  dan  homogen  sesuai  dengan persetujuan direksi, bersih dari campuran besi, noda - noda dan lubang pasir.
Permukaan batu yang akan terpasang harus presisi bermuka tajam, dan apabila dari batu kali bulat harus dipecahkan  dengan palu besar untuk mendapatkan batu yang berukuran sembarangan sehinggan jika terpasang akan bisa saling menutup dengan baik.
Ukuran batu terpasang antara Ø 10 cm dan Ø 20 cm atau dengan berat 6 Kg sampai dengan 15 Kg, akan tetapi batu yang berukuran lebih kecil  dapat dipakai  atas persetujuan Direksi jika digunakan untuk mengunci pasangan batu yang telah terpasang. Ukuran maximum dan minimum batu terpasang harus memperhatikan tebal dinding pasangan yang direncanakan.
Tiap batu untuk pasangan harus seluruhnya dibasahi lebih dahulu sebelum dipakai dan harus diletakkan dengan alasnya tegak lurus kapada arah tegangan pokok. Setiap batu harus diberi alas adukan,  sambungan di  isi  padat  dengan adukan  pada  waktu  pekerjaan berlangsung. Tebal adukan tidak lebih dari 50 mm lebarnya, serta tidak boleh ada batu yang berimpit langsung satu Pasak tidak boleh disisipkan sesudah semua batu baru selesai dipasang.
Pekerjaan Pasangan batu menggunakan peralatan Concrete Mixer 0,30 - 0,6 m3 selama pengadukan material Semen (PC) dan pasir sebagai material pasangan batu yang dilakukan oleh tenaga manual harian yang dikepalai oleh mandor dalam pelaksanaanya dengan dibantu tukang.
P.16   Pasangan Pipa Suling-suling (1m’)
Suling-suling perlu dibuatkan terutama untuk pekerjaan yang desakan air tanahnya tinggi sehingga pada masa-masa tekanan air tanah bertambah keras tidak akan merusak konstruksi dan airnya akan mencari celah keluar lewat suling-suling tersebut. Suling-suling dibuat dari pipa PVC ø 2 “ dan paling tidak 1 buah tiap radius 2 m dan dibelakangnya diberi saringan dari ijuk, kerikil, dan batu-batu kecil. Pekerjaan ini disesuaikan dengan bestek dan spesifikasi teknisnya atau petunjuk dari Direksi nantinya.
A.4.4.2.5 Pemasangan 1m2 Plesteran 1 SP : 5 PP tebal 15 mm
Tahapan Pekerjaan:
-          Semen, pasir dan air dicampur dengan perbandingan 1 PC : 5 PP dan diaduk menjadi mortar dengan menggunakan Concrete Mixer.
-          Sebelum plesteran dimulai, permukaan pasangan dibersihkan dan dibasahi dulu dengan air
-          Pemelesteran dengan ketebalan rata-rata 15 mm
-          Penyelesaian dan perapihan setelah pelesteran.
-          Mendokumentasi hasil pekerjaan sebagai bahan laporanPekerjaan Plesteran dikerjakan 1 lapis sampai jumlah ketebalan 15 mm dan dihaluskan dengan air semen, dengan campuran 1Pc : 5PP.
A.4.4.2.27  Pemasangan 1m’ Acian
Tahapan Pekerjaan:
-          Semen dan air dicampur dan diaduk sehingga menjadi campuran siap untuk pekerjaan Acian.
-          Sebelum di aci  bidang muka pasangan dibasahi dulu dan dibersihkan dari kotoran yang melekat pada pasangan.
-          Penyelesaian dan perapihan setelah acian selesai.
-          Selama proses pengerjaan, bahan di tempatkan pada tempat yang tidak mengganggu lalulintas kendaraan. Petugas lalu lintas memasang rambu peringatan adanya pekerjaan jalan sekaligus mengatur arus lalu lintas.
-          Mendokumentasi hasil pekerjaan sebagai bahan laporan
               IV.          PEKERJAAN LAIN – LAIN
a.    Administrasi / Dokumentasi
Data administrasi harus disusun dan dipersiapkan secara rapi dan tersusun baik sebagai laporan dan control perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang harus dapat tersusun dalam bentuk laporan harian, mingguan dan bulanan dari paket pekerjaan yang ada, pekerjaan tersebut adalah pekerjaan administrasi yang senantiasa harus mengiringi jalannya paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan sekaligus sebagai kontrol tertulis untuk kelangsungan pekerjaan. pertimbangan, evaluasi dan segala pengambilan keputusan dapat didasarkan pada laporan administrasi yang handal, benar dan memadai mencakup aspek-aspek pekerjaan yang sudah berlangsung, sedang berlangsung  maupun  pekerjaan  yang  akan  dilaksanakan.  Untuk  pelaksanaan  pekerjaan  ini ditempatkan tenaga administrasi teknik dilapangan yang di back up dengan tenaga administrasi Dokumentasi pekerjaan dilakukan pada kondisi 0%, 50% sampai dengan 100% pekerjaan, tidak menutup  kemungkinan  selama  tahap  pelaksanaan  pekerjaan  akan  senantiasa  dilakukan dokumentasi guna mengcover pekerjaan. Tahapan - tahapan pekerjaan diharuskan untuk dapat terdokumentasi dengan baik dan komplit guna untuk evaluasi pelaksanaan dan kemajuan dari tiap pekerjaan.  Pengambilan  pertimbangan  lanjut  akan  dapat  lebih  tepat  dengan  berdasarkan dokumentasi - dokumentasi yang ada. Dalam hal pendokumentasian pekerjaan dalam paket ini disediakan minimal peralatan tustel/camera dan atau Handy Camp yang mampu mengcover.
b.   As Built Drawing
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan administrasi berupa gambar pelaksanaan, untuk itu ukuran dan jarak, elevasi dan segala spektek pekerjaan yang ada harus dapat tercover dalam gambar dengan detail yang baik sesuai pelaksanaan riil. Pekerjaan As Built Drawing dilaksanakan setelah pengukuran/pengecekan/opname bersama yang dilakukan dan ataupun setelah dilaksanakan pemeriksaan bersama dilapangan antara pengawas dengan pelaksana pekerjaan. Segala perubahan pekerjaan menyangkut teknis lapangan yang telah disetujui oleh direksi harus tertuang dalam gambar as Built Drawing yang dilakukan.
As Buil Drawing dibuat dengan jelas, detail dan skala yang telah ditentukan untuk dapat dilihat/dibaca secara benar dan jelas.
c.    Pembersihan / Perapihan Lapangan
Pekerjaan  pembersihan  /  perapihan  lapangan  dilakukan  setelah  pekerjaan-pekerjaan utama selesai dan ataupun setiap selesai pekerjaan harian untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang lebih  sempurna,  rapi  dan  sesuai  dengan  spesifikasi  teknis  pekerjaan.  Pembersihan  akhir pekerjaan juga dilakukan dengan penyempurnaan - penyempurnaan pekerjaan meliputi penataan bahu jalan, perapihan deletasi, serta pembersihan lahan untuk dapat dilaksanakan pekerjaan pemeliharaan dengan baik sebelum penyerahan pertama dan atau selama masa pemeliharaan. Kegiatan ini dilakukan dengan menyediakan tenaga harian untuk mengontrol dan merapikan setiap item pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan serta selama masa pemeliharaan beton.

          V.            KETENTUAN UMUM
v  Metode Pelaksanaan merupakan konsep dari Rencana Mutu Kontrak yang harus sesuai dengan persyaratan - persyaratan yang tertuang dalam dokumen lelang beserta addendanya dan spesifikasi teknis dari pemilik pekerjaan.
v  Proses khusus akan diidentifikasikan dan diuraikan baik untuk kegiatan pekerjaan maupun untuk pemeriksaan dan pengujian teknis.
v  Penanggung jawab setiap  tahapan produksi  dan mutu adalah dengan sistem koordinasi antara pelaksana dan koordinator pelaksana yang berlangsung dengan dikoordinasikan oleh koordinator pelaksana.
v  Proses-proses yang membutuhkan teknis statistik cara pelaksanaannya dijelaskan didalam instruksi pekerjaan.

           VI.          TANGGUNG JAWAB DAN PROSEDUR
1.        Direktur
Tugas dan tanggung jawab:
a.    Bertanggung-jawab terhadap mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknik yang tercantum dalam Surat Perjanjian Pemborongan.
b.    Menjamin pemahaman system mutu ISO-9002 yang terkait dan dilaksanakan sebagai acuan.
c.    Mendayakan sumber daya yang ada guna menciptakan time work yang baik serta
d.    Mempelajari dan memahami dokumen kontrak, syarat kerja dan mengkoordinasikan dengan bagian review kontrak kantor.
e.    Bertanggung jawab terhadap administrasi keungan pekerjaan.
f.      Melaksanakan intruksi-intruksi yang diberikan oleh Pengguna Jasa.
g.    Menandatangani :
1)    Kontrak.
2)    Termyn/tagihan.
3)    Berita Acara.
2.      Pelaksana
Bertanggung jawab membantu tugas-tugas kepala pelaksana meliputi :
a.    Memeriksa bahan, peralatan ditempat kerja.
b.    Mengawasi, memeriksa pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
c.    Mengatur dan mengawasi tenaga kerja dilapangan.
d.    Menjaga dan memperhatikan keselamatan pekerja dan petugas dilapangan.
e.    Menyiapkan dan melaksanakan MC.0% dan MC. 100%, Check List, Laporan Harian, Laporan mingguan dan pengadaan tenaga kerja.
3.      Administrasi Teknik
a.    Membuat laporan fisik administrasi lainnya ( harian, mingguan, dan bulanan), serta kebutuhan bahan, tenaga dan alat.
b.    Membuat laporan bahan masuk dan bahan yang telah digunakan.
c.    Membuat  laporan  lain  yang  diperintahkan  oleh  site  manager,  yang  berkaitan  dengan pelaksanaan proyek.
d.    Mendokumenkan segala kegiatan pekerjaan meliputi:
1)    Data-data laboratorium
2)    Data-data teknisb dan,
3)    Data-data lapangan lain selama jalannya pekerjaan yang menyangkut fisik dan teknis pekerjaan konstruksi.

         VII.          PENGECUALIAN / KONDISI KHUSUS
Jika  didalam  pelaksanaan  pekerjaan  terdapat  perubahan  pada  produk  dan  ataupun  proses dengan addendum kontrak yang merubah proses dan atau produk tersebut, maka metode pelaksanaan akan dirubah sesuai dengan addendum tersebut dan disetujui oleh konsultan.

       VIII.          METODE RENCANA PENANGANAN MASA PEMELIHARAAN




-       PROVISIONAL HAND OVER
Pada saat penyerahan pekerjaan yang pertama (PHO), langkah-langkah yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
·           Penyedia Jasa mengajukan permintaan kepada Pengguna Jasa untuk Penyerahan Pertama pekerjaan setelah pekerjaan selesai 100 %, didalamnya termuat MC100,Amandemen jika ada, As Built Drawing, dan Dokumentasi berupa foto2 dan Dokumaen lain yang tersebut di dalam Kontrak Kerja.
·           Pengguna Jasa memerintahkan kepada Panitia penerima pekerjaan untuk
melakukan Penilaian terhadap hasil pekerjaan selambat-lambatnya 7 hari setelah diterimanya surat permintaan dari Penyedia Jasa.
·           Penilaian terhadap hasil pekerjaan oleh Panitia penerima pekerjaan
·           Pembuatan Daftar kekurangan dan/atau cacat hasil pekerjaan oleh Panitia penerima pekerjaan
·           Penyedia jasa & pengguna jasa mengadakan pemeriksaan pekerjaan secara bersama-sama berdasarkan check list pemeriksaan
·           Penyedia jasa mengadakan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan pekerjaan sesuai check list pekerjaan
·           Pemeriksaan kembali hasil penyelesaian/perbaikan oleh Panitia penerima pekerjaan
·           Pembuatan Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan oleh Panitia Penerima
·           Pekerjaan Penyerahan Pertama Pekerjaan oleh Penyedia Jasa kepada Pengguna Jasa
·           Penyerahan Jaminan Pemeliharaan oleh Penyedia Jasa
·           Pembayaran sebesar 100 % dari Nilai Kontrak oleh Pengguna Jasa
·           Pemeliharaan hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan sehingga kondisi hasil
·           pekerjaan tetap berada seperti pada saat Penyerahan Pertama pekerjaan

-       FINAL HAND OVER
Langkah-langkah yang akan dilakukan pada saat penyerahan pekerjaan yang kedua (FHO), adalah sebagai berikut :
·           Pengguna Jasa mengajukan permintaan kepada Penggunan Jasa untuk Penyerahan setelah masa Pemeliharaan berakhir
·           Pengguna Jasa memerintahkan kepada Panitia Penerima pekerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil pemeliharaan pekerjaan selambat-lambatnya 7 hari setelah diterimanya surat permintaan dari Penyedia Jasa
·           Panitia Penerima pekerjaan memeriksa hasil penyempurnaan dari checklist Penyerahan I,
·           Pembuatan Daftar cacat hasil pemeliharaan pekerjaan oleh Panitia Penerima pekerjaan
·           Perbaikan cacat hasil pemeliharaan pekerjaan oleh Panitia Penerima pekerjaan
·           Pembuatan Berita Acara Penyerahan Akhir / Ke II pekerjaan oleh Panitia Penerima pekerjaan
·           Penyerahan Akhir Pekerjaan oleh Penyedia Jasa kepada Pengguna Jasa Pengembalian Jaminan Pemeliharaan dan jaminan Pelaksanaan oleh Pengguna Jasa  kepada Penyedia Jasa
Pengguna Jasa mengambil alih lokasi dan hasil pekerjaan dalam waktu 7 hari setelah diterbitkannya Berita Acara Serah Terima Akhir pekerjaan.

        IX.            PENUTUP
Demikianlah metode pelaksanaan ini akan menjadi acuan bagi personil kami dalam menyelesaikan pekerjaan dilapangan nantinya. Dengan melihat kondisi aktual lokasi pekerjaan, maka dimungkinkan metode ini nantinya akan disesuaikan kembali mengacu pada kondisi aktual tersebut untuk mendapatkan metode pelaksanaan pekerjaan yang telah memenuhi standart biaya, mutu dan waktu sehingga dapat memberi nilai lebih tinggi bagi Pemilik dan Kontraktor Pelaksana


Purwodadi, ..............
CV. Penyedia Jasa

Ttd+stempel

................................
Direktur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel