Metode Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi
Minggu, 03 Februari 2019
Metode Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi
Kegiatan : Normalisasi Avour
Nama Paket :
Normalisasi Avour
Volume : 500 m’
Tahun Anggaran : 2018
Penyedia Jasa :
CV. .............................................
URAIAN METODE PELAKSANAAN :
I.
Pendahuluan
Untuk memulai
suatu pekerjaan pada dasarnya
adalah :
a.
Merencanakan suatu
program kerja untuk pelaksanaan
yang dikehendaki
b.
Menyusun peta kekuatan
tenaga kerja untuk ditempatkan pada posisi tertentu
yang mana dianggap perlu perhatian pelaksanaan dan pengawasan.
c.
Menyiapkan lokasi yang akan dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan.
d.
Adanya dukungan peralatan yang dibutuhkan.
e.
Memberikan instruksi kerja kepada tenaga yang sesuai
dengan mutu kerja yang diminta, sesuai dengan spesifikasi dan gambar kerja.
Dari 5 hal tersebut di atas dapat diprogramkan
suatu penanganan proyek yang konsepsional,
diharapkan target prestasi
pekerjaan, waktu pelaksanaan
dan mutu pekerjaan tidak meleset dari
jadwal yang ditargetkan dan sesuai dengan
spesifikasi yang diminta.
Dengan adanya analisa yang baik dalam Metode Pelaksanaan diharapkan jalannya pekerjaan
dapat tepat waktu dengan hasil
yang maksimal dalam pekerjaan :
“Normalisasi Avour Kayumas
Desa Menawan Kecamatan Klambu”
II.
Maksud
dan Tujuan
Maksud.
- Menetapkan lingkup Rencana Mutu Kontrak mikro sebagai alat pengendali proses kegiatan pekerjaantersebut diatas.
- Menetapkan Metode Pelaksanaan sebagai visualisasi pekerjaan sehingga didapatkan metode dan cara penanganan yang tepat, efektif dan efisien dalam pelaksanaan nantinya.
- Melatih kedisiplinan agar kegiatan dilapangan sesuai prosedur.
- Memberikan gambaran awal rencana pelaksanaan pekerjaan pada Pekerjaan : Normalisasi Avour Kayumas Desa Menawan Kecamatan Klambu.
Tujuan
Metode Pelaksanaan Pekerjaan ini merupakan panduan
untuk menentukan pengendalian proses pada pelaksanaan
pekerjaan Normalisasi Avour
Kayumas Desa Menawan Kecamatan Klambu.
Dengan tujuan:
a.
Meningkatkan ketrampilan
Pelaksanaan Pekerjaan khususnya dalam mempersiapkan pekerjaan sesuai dengan Juknis yang telah dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga.
b.
Menerapkan pengetahuan tentang
managemen mutu pada bidang tugasnya
masing-masing.
c.
Membuat pedoman pengendalian pelaksanaan kegiatan pekejaan tersebut.
III.
Definisi
Pokok
konstruksi
yang perencanaan teknis
dan spesifikasinya ditetapkan
Pejabat Pembuat Komitmen dan
Proses serta pelaksanaannya diawasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau
·
Penyedia
Jasa
adalah badan usaha yang kegiatan usahanya atau orang perseorangan yang kegiatan
usahanya menyediakan barang/layanan jasa.
·
Sistem Manajemen
Mutu adalah System
manajemen yang mengacu
pada ketentuan dokumen Lelang
yang dijalankan oleh penyedia jasa, sebagai kontrol dan arahan jalannya
IV.
Refrensi
Dokumen pelelangan dari pemilik
pekerjaan beserta Addendanya.
·
Gambar dan Spesifikasi Teknis
·
Acuan Buku dan pelatihan Managemen
Mutu Konstruksi dan Quality Control.
·
Referensi pekerjaan yang telah
dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam bidang jembatan serta konstruksi sipil
sebagai dasar pertimbangan dan pengalaman pekerjaan.
V.
Pedoman
Pelaksanaan Teknis Pekerjaan
A. Pedoman Pelaksanaan Pekerjaan
1.
Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan
syarat-syarat dan uraian dalam dokumen pelelangan, gambar - gambar dalam
dokumen pelelangan dan gambar kerja yang disyahkan oleh Direksi sebagai acuan
pelaksanaan pekerjaan.
2.
Ukuran-ukuran dari bangunan, ukuran
panjang, lebar dan tebal dalam meter ( m ) menurut gambar pada dokumen lelang.
3.
Pengukuran peil, dilaksanakan oleh
kontraktor dengan menggunakan peralatan pesawat ukur yang diperlukan dalam
keadaan baik, diawasi dan disetujui oleh Direksi.
4.
Patok-patok peil / bouwplank yang
sudah dipasang dijaga agar tidak rusak dan tidak berubah, patok-patok tersebut
terbuat dari kayu kalimantan yang dicat warna merah diujungnya.
5.
Pekerjaan Pembersihan dan penyiapan
lahan dilaksanakan oleh kontraktor, sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai
maupun sesudah pelaksanaan pekerjaan selesai.
B. Aktivitas Pekerjaan Utama
1.
Galian tanah dibawah borrow area
2.
Galian tanah biasa sedalam < 1m
3.
Pasangan batu putih
4.
Pemasangan 1m2 plesteran 1
SP : 5 PP tebal 15 mm
5.
Pemasangan Acian 1m2
6.
Pemasangan pipa suling – suling (1m2)
Tinjauan aktivitas ditekankan pada pekerjaan
tersebut di atas karena yang dominan yang berkaitan dengan tenaga dan peralatan.
VI.
Metode
Pelaksanaan Teknis Pekerjaan
Ruang
Lingkup Pekerejaan
Pekerjaan ini terdiri dari :
PEKERJAAN
PENDAHULUAN
|
||
1.2
|
Mobilisasi
|
LS
|
Taksir
|
Mobilisasi
Alat Berat
|
LS
|
T.01
|
Pembersihan dan
Striping
|
M2
|
T.04
|
Uitzet trase
saluran
|
M’
|
T.05
|
Pasang
Profil
|
M’
|
Taksir
|
Papan nama
proyek
|
Bh
|
JUMLAH HARGA
PENDAHULUAN
|
||
PEKERJAAN NORMALISASI
|
||
A.11.4.1
|
Galian
tanah borrow area (tidak termasuk beli tanah) Menggunakan Alat termasuk
Perataan dan Perapihan
|
M3
|
JUMLAH HARGA
PEKERJAAN NORMALISASI
|
||
PEKERJAAN
PASANGAN
|
||
T.06a
|
Galian
tanah biasa sedalam <1 m
|
M3
|
7.9.(1)
|
Pasangan
batu putih
|
M3
|
a.4.4.2.5
|
Pemasangan
1 m2 plesteran 1 SP : 5 PP tebal 15 mm
|
M2
|
a.4.4.2.27
|
Pemasangan
1m 2
|
M2
|
p.16
|
Pasangan
pipa suling – suling
|
M’
|
JUMLAH
HARGA PEKERJAAN PASANGAN BATU PUTIH
|
||
PEKERJAAN LAIN – LAIN
|
||
Taksir
|
Laporan
dokumentasi dan Asbuil Drawing
|
bh
|
JUMLAH
HARGA PEKERJAAN LAINNYA
|
TAHAP
PELAKSANAAN
I.
PEKERJAAN
PENDAHULUAN
Pekerjaan persiapan umum ini meliputi pekerjaan-pekerjaan
minor yang mengawali persiapan untuk pelaksanaan pekerjaan utama antara lain:
a.
Sewa/Pembuatan Kantor Lapangan
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan
maka barak kerja dan kantor lapangan akan didirikan pada awal pekerjaan dimulai
sampai dengan pekerjaan selesai. Kantor Lapangan dimaksudkan untuk tempat
metting pekerjaan dalam mengawasi dan mengotrol pekerjaan lapangan, sedangkan
Kelengkapan barang,material dan semua peralatan disimpan dalam gudang sementara
yang dapat disewa dan atau dibuat dilapangan guna kelancaran pekerjaan. Besar
ukuran barak kerja dan gudang disesuaikan dengan ruang dan lingkup pekerjaan
yang dilaksanakan. Dalam hal ini minimal harus mampu menampung
barang/material-material pokok/utama seperti besi, semen dan peralatan
pekerjaan pendukung lainnya yang dapat terlindungi dari kondisi cuaca, hujan
dan angin.
1.2 Mobilisasi
Memobilisasi peralatan dilakukan
dengan menyesuaikan kebutuhan peralatan dilapangan tergantung pada jenis dan
volume pekerjaan yang harus dilaksanakan.
Untuk menjamin bahwa semua jalan dan
akses jalan yang ada tetap dibuka untuk kepentingan umum / masyarakat, maka
jalan/akses jalan harus dijaga serta diberi rambu/papan keterangan/petunjuk
agar dalam kondisi aman dan dapat digunakan untuk lintasan lalu lintas /
kepentingan masyarakat selama dalam pelaksanaan pekerjaan.
Mobilisasi Personil inti dilakukan
untuk pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan daftar personil yang diusulkan, dan
setelah perijinan untuk mulai pekerjaan disetujui, maka tenaga kerja yang diperlukan
untuk kegiatan tersebut di datangkan.
Alat – alat yang diperlukan untuk
menunjang kegiatan pelaksanaan pekerjaan, didatangkan bertahap sesuai kebutuhan
dilapangan. Mobilisasi peralatan meliputi:
a)
Dump Truck
b)
Concrete Mixer
c)
Pompa Air
d)
dan peralatan pendukung lainnya.
Untuk kebutuhan / volume material
didatangkan sesuai jadwal kegiatan pelaksanaan secara bertahap, hal ini karena
lokasi yang bersifat terbuka dan lokasi yang terbatas aksesnya (Jalan).
T.01
Pembersihan dan Striping
Pembersihan dan stripping /
Kosrekan$ebelum pekerjaan dimulai lapangan kerja harus dibersihkan dari
berbagai tanaman, untuk memudahkan pengukuran dan pemasangan bowplank dengan
demikian pekerjaan dapat kitalaksanakan sesuai dengan sebaik-baiknya.
T.04 Uitzet
trase saluran
Pengukuran/Uitzet Bouplank dimaksudkan
memberikan patokan/ukuran-ukuran yang jelas dilapangan sebagai rambu-rambu
pekerjaan yang akan dilaksanakan, dengan demikian pekerjaan berjalan dengan
pasti sesuai dengan gambar rencana. Pekerjaan ini dilakukan oleh tenaga
terlatih yang telah terampil dalam membaca gambar-gambar rencana dari pekerjaan
yang dijalankannya serta menguasai alat ukur yang mampu mengcover pelaksanaan
pekerjaan secara penuh. Peralatan yang perlu disediakan adalah Water Pass dan
atau Theodolit.
Setelah dipastikan kesiapan lapangan
untuk melaksanakan pekerjaan, maka pekerjaan selanjutnya adalah melakukan
mobilisasi peralatan yang akan digunakan.
T.05 Pasang
Profil
Setah pengukuran selasai kemudian pemasangan
profil atau bowplank yang berfungsi sepagai acuan dalam pemasangan pasangan
batu dalam proses pembuatan saluran.
Taksir. Papan Nama Proyek
Papan
nama meliputi nama penyedia jasa, pekerjaan yang dilaksanakan serta waktu
pelaksanaan pekerjaan dan hal-hal lain yang dianggap perlu yang direkomendasikan
oleh pengguna jasa. Papan nama dibuat sesuai dengan ketentuan sehingga dapat
dibaca dengan jelas dan dapat memberikan fungsi sebagaimana maksud tujuannya.
Pemasangan papan nama di letakkan pada lokasi
pekerjaan yang strategis sebagai
maksud sosialisasi ke masyarakat umum sekaligus memberikan
kejelasan adanya pekerjaan tersebut.
II.
PEKERJAAN
NORMALISASI
A.11.4.1
Galian Tanah di Borrow Area
Keseluruhan penampang sungai Sragi
Lama memiliki bentuk dan ukuran yang tidak sesuai dengan kapasitas yang
diperlukan. Sehingga perlu ada penggalian yang disesuaikan dengan gambar
rencana yaitu berbentuk trapesium dengan lebar dasar bervariasi : 13 dan 20 m
dengan kedalaman ± 5,0 m. Material hasil galian dibuang ke disposal area yang
sudah ditentukan dan material yang memenuhi syarat (kadar lumpur <5%) digunakan
sebagai timbunan tanggul.
III.
PEKERJAAN
PASANGAN
T.06a Galian Tanah Biasa Sedalah < 1 m
Galian Biasa adalah penggalian tanah
dengan menggunakan tenaga manusia atau manual. Penyedia jasa harus melakukan
penggalian ini dengan mengikuti gambar rencana.
Cara Pelaksanaan
-
Galian tanah biasa yang tidak dapat
dipakai sebagai bahan urugan harus dibuang ke luar areal kerja
-
Material dari hasil galian yang akan
digunakan sebagai bahan urugan harus mendapat persetujuan dari direksi.
-
Setiap material yang berlebih untuk
kebutuhan bahan urugan tersebut harus dibuan oleh penyedia jasa ke lokasi yang
ditentukan oleh direksi.
-
Penyedia Jasa harus bertanggungjawab
untuk seluruh pengaturan, perolehan ijin untuk pembuangan material dari pemilik
tanah dimana pembuangan dilakukan.
-
Penyedia jasa dalam melaksanakan
pekerjaan galian harus diusahakan cukup aman dari longsoran terlebih pada
tempat alat berat berpijak.
-
Apabila pekerjaan selesai maka
penyedia jasa harus memberitahukan kepada direksi untuk pemeriksaan.
7.9.(1)
Pasangan Batu Putih
Dilaksanakan dengan menggunakan batu
belah yang keras, pasangan batu tidak boleh saling berhimpitan satu sama lain,
pasir pasang yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknik yang telah
ditentukan atau telah mendapatkan ijin dari direksi.
Batu yang dipakai pada pekerjaan yang
ditunjukan dalam gambar-gambar seperti pasangan batu kali atau
batu gunung yang
bersih dan keras,
tahan lama dan
homogen sesuai dengan persetujuan direksi, bersih dari
campuran besi, noda - noda dan lubang pasir.
Permukaan batu yang akan terpasang
harus presisi bermuka tajam, dan apabila dari batu kali bulat harus
dipecahkan dengan palu besar untuk
mendapatkan batu yang berukuran sembarangan sehinggan jika terpasang akan bisa
saling menutup dengan baik.
Ukuran batu terpasang antara Ø 10 cm
dan Ø 20 cm atau dengan berat 6 Kg sampai dengan 15 Kg, akan tetapi batu yang
berukuran lebih kecil dapat dipakai atas persetujuan Direksi jika digunakan untuk
mengunci pasangan batu yang telah terpasang. Ukuran maximum dan minimum batu
terpasang harus memperhatikan tebal dinding pasangan yang direncanakan.
Tiap batu untuk pasangan harus
seluruhnya dibasahi lebih dahulu sebelum dipakai dan harus diletakkan dengan alasnya
tegak lurus kapada arah tegangan pokok. Setiap batu harus diberi alas
adukan, sambungan di isi
padat dengan adukan pada
waktu pekerjaan berlangsung.
Tebal adukan tidak lebih dari 50 mm lebarnya, serta tidak boleh ada batu yang
berimpit langsung satu Pasak tidak boleh disisipkan sesudah semua batu baru
selesai dipasang.
Pekerjaan Pasangan batu menggunakan
peralatan Concrete Mixer 0,30 - 0,6 m3 selama pengadukan material Semen (PC)
dan pasir sebagai material pasangan batu yang dilakukan oleh tenaga manual
harian yang dikepalai oleh mandor dalam pelaksanaanya dengan dibantu tukang.
P.16
Pasangan Pipa Suling-suling (1m’)
Suling-suling perlu dibuatkan terutama
untuk pekerjaan yang desakan air tanahnya tinggi sehingga pada masa-masa
tekanan air tanah bertambah keras tidak akan merusak konstruksi dan airnya akan
mencari celah keluar lewat suling-suling tersebut. Suling-suling dibuat dari
pipa PVC ø 2 “ dan paling tidak 1 buah tiap radius 2 m dan dibelakangnya diberi
saringan dari ijuk, kerikil, dan batu-batu kecil. Pekerjaan ini disesuaikan
dengan bestek dan spesifikasi teknisnya atau petunjuk dari Direksi nantinya.
A.4.4.2.5
Pemasangan 1m2 Plesteran 1 SP : 5 PP tebal 15 mm
Tahapan Pekerjaan:
-
Semen, pasir dan air dicampur dengan
perbandingan 1 PC : 5 PP dan diaduk menjadi mortar dengan menggunakan Concrete
Mixer.
-
Sebelum plesteran dimulai, permukaan
pasangan dibersihkan dan dibasahi dulu dengan air
-
Pemelesteran dengan ketebalan
rata-rata 15 mm
-
Penyelesaian dan perapihan setelah
pelesteran.
-
Mendokumentasi hasil pekerjaan sebagai
bahan laporanPekerjaan Plesteran dikerjakan 1 lapis sampai jumlah ketebalan 15
mm dan dihaluskan dengan air semen, dengan campuran 1Pc : 5PP.
A.4.4.2.27
Pemasangan 1m’ Acian
Tahapan Pekerjaan:
-
Semen dan air dicampur dan diaduk
sehingga menjadi campuran siap untuk pekerjaan Acian.
-
Sebelum di aci bidang muka pasangan dibasahi dulu dan
dibersihkan dari kotoran yang melekat pada pasangan.
-
Penyelesaian dan perapihan setelah
acian selesai.
-
Selama proses pengerjaan, bahan di
tempatkan pada tempat yang tidak mengganggu lalulintas kendaraan. Petugas lalu
lintas memasang rambu peringatan adanya pekerjaan jalan sekaligus mengatur arus
lalu lintas.
-
Mendokumentasi hasil pekerjaan sebagai
bahan laporan
IV.
PEKERJAAN
LAIN – LAIN
a. Administrasi / Dokumentasi
Data administrasi harus disusun dan
dipersiapkan secara rapi dan tersusun baik sebagai laporan dan control
perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang harus dapat tersusun dalam bentuk
laporan harian, mingguan dan bulanan dari paket pekerjaan yang ada, pekerjaan
tersebut adalah pekerjaan administrasi yang senantiasa harus mengiringi
jalannya paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan sekaligus sebagai kontrol
tertulis untuk kelangsungan pekerjaan. pertimbangan, evaluasi dan segala
pengambilan keputusan dapat didasarkan pada laporan administrasi yang handal,
benar dan memadai mencakup aspek-aspek pekerjaan yang sudah berlangsung, sedang
berlangsung maupun pekerjaan
yang akan dilaksanakan.
Untuk pelaksanaan pekerjaan
ini ditempatkan tenaga administrasi teknik dilapangan yang di back up
dengan tenaga administrasi Dokumentasi pekerjaan dilakukan pada kondisi 0%, 50%
sampai dengan 100% pekerjaan, tidak menutup
kemungkinan selama tahap
pelaksanaan pekerjaan akan
senantiasa dilakukan dokumentasi
guna mengcover pekerjaan. Tahapan - tahapan pekerjaan diharuskan untuk dapat
terdokumentasi dengan baik dan komplit guna untuk evaluasi pelaksanaan dan
kemajuan dari tiap pekerjaan.
Pengambilan pertimbangan lanjut
akan dapat lebih
tepat dengan berdasarkan dokumentasi - dokumentasi yang
ada. Dalam hal pendokumentasian pekerjaan dalam paket ini disediakan minimal
peralatan tustel/camera dan atau Handy Camp yang mampu mengcover.
b. As Built Drawing
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan administrasi
berupa gambar pelaksanaan, untuk itu ukuran dan jarak, elevasi dan segala
spektek pekerjaan yang ada harus dapat tercover dalam gambar dengan detail yang
baik sesuai pelaksanaan riil. Pekerjaan As Built Drawing dilaksanakan setelah
pengukuran/pengecekan/opname bersama yang dilakukan dan ataupun setelah
dilaksanakan pemeriksaan bersama dilapangan antara pengawas dengan pelaksana
pekerjaan. Segala perubahan pekerjaan menyangkut teknis lapangan yang telah
disetujui oleh direksi harus tertuang dalam gambar as Built Drawing yang
dilakukan.
As Buil Drawing dibuat dengan jelas, detail dan
skala yang telah ditentukan untuk dapat dilihat/dibaca secara benar dan jelas.
c. Pembersihan / Perapihan Lapangan
Pekerjaan
pembersihan / perapihan
lapangan dilakukan setelah
pekerjaan-pekerjaan utama selesai dan ataupun setiap selesai pekerjaan
harian untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang lebih sempurna,
rapi dan sesuai
dengan spesifikasi teknis
pekerjaan. Pembersihan akhir pekerjaan juga dilakukan dengan
penyempurnaan - penyempurnaan pekerjaan meliputi penataan bahu jalan, perapihan
deletasi, serta pembersihan lahan untuk dapat dilaksanakan pekerjaan
pemeliharaan dengan baik sebelum penyerahan pertama dan atau selama masa
pemeliharaan. Kegiatan ini dilakukan dengan menyediakan tenaga harian untuk
mengontrol dan merapikan setiap item pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan
serta selama masa pemeliharaan beton.
V.
KETENTUAN
UMUM
v Metode
Pelaksanaan merupakan konsep dari Rencana Mutu Kontrak yang harus sesuai dengan
persyaratan - persyaratan yang tertuang dalam dokumen lelang beserta addendanya
dan spesifikasi teknis dari pemilik pekerjaan.
v Proses
khusus akan diidentifikasikan dan diuraikan baik untuk kegiatan pekerjaan
maupun untuk pemeriksaan dan pengujian teknis.
v Penanggung
jawab setiap tahapan produksi dan mutu adalah dengan sistem koordinasi
antara pelaksana dan koordinator pelaksana yang berlangsung dengan
dikoordinasikan oleh koordinator pelaksana.
v Proses-proses
yang membutuhkan teknis statistik cara pelaksanaannya dijelaskan didalam
instruksi pekerjaan.
VI.
TANGGUNG
JAWAB DAN PROSEDUR
1.
Direktur
Tugas dan tanggung jawab:
a.
Bertanggung-jawab terhadap mutu pekerjaan sesuai
dengan spesifikasi teknik yang tercantum dalam Surat Perjanjian Pemborongan.
b.
Menjamin pemahaman system mutu ISO-9002 yang
terkait dan dilaksanakan sebagai acuan.
c.
Mendayakan sumber daya yang ada guna menciptakan
time work yang baik serta
d.
Mempelajari dan memahami dokumen kontrak, syarat
kerja dan mengkoordinasikan dengan bagian review kontrak kantor.
e.
Bertanggung jawab terhadap administrasi keungan
pekerjaan.
f.
Melaksanakan intruksi-intruksi yang diberikan oleh
Pengguna Jasa.
g.
Menandatangani :
1)
Kontrak.
2)
Termyn/tagihan.
3)
Berita Acara.
2. Pelaksana
Bertanggung jawab membantu tugas-tugas kepala
pelaksana meliputi :
a.
Memeriksa bahan, peralatan ditempat kerja.
b.
Mengawasi, memeriksa pekerjaan yang sedang
dilaksanakan.
c.
Mengatur dan mengawasi tenaga kerja dilapangan.
d.
Menjaga dan memperhatikan keselamatan pekerja dan
petugas dilapangan.
e.
Menyiapkan dan melaksanakan MC.0% dan MC. 100%,
Check List, Laporan Harian, Laporan mingguan dan pengadaan tenaga kerja.
3. Administrasi Teknik
a.
Membuat laporan fisik administrasi lainnya (
harian, mingguan, dan bulanan), serta kebutuhan bahan, tenaga dan alat.
b.
Membuat laporan bahan masuk dan bahan yang telah
digunakan.
c.
Membuat
laporan lain yang
diperintahkan oleh site
manager, yang berkaitan
dengan pelaksanaan proyek.
d.
Mendokumenkan segala kegiatan pekerjaan meliputi:
1)
Data-data laboratorium
2)
Data-data teknisb dan,
3)
Data-data lapangan lain selama jalannya pekerjaan
yang menyangkut fisik dan teknis pekerjaan konstruksi.
VII.
PENGECUALIAN
/ KONDISI KHUSUS
Jika
didalam pelaksanaan pekerjaan
terdapat perubahan pada
produk dan ataupun
proses dengan addendum kontrak yang merubah proses dan atau produk
tersebut, maka metode pelaksanaan akan dirubah sesuai dengan addendum tersebut
dan disetujui oleh konsultan.
VIII.
METODE RENCANA PENANGANAN MASA PEMELIHARAAN
-
PROVISIONAL HAND OVER
Pada saat penyerahan pekerjaan yang pertama (PHO),
langkah-langkah yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
·
Penyedia
Jasa mengajukan permintaan kepada Pengguna Jasa untuk Penyerahan Pertama
pekerjaan setelah pekerjaan selesai 100 %, didalamnya termuat MC100,Amandemen
jika ada, As Built Drawing, dan Dokumentasi berupa foto2 dan Dokumaen lain yang
tersebut di dalam Kontrak Kerja.
·
Pengguna
Jasa memerintahkan kepada Panitia penerima pekerjaan untuk
melakukan
Penilaian terhadap hasil pekerjaan selambat-lambatnya 7 hari setelah
diterimanya surat permintaan dari Penyedia Jasa.
·
Penilaian
terhadap hasil pekerjaan oleh Panitia penerima pekerjaan
·
Pembuatan
Daftar kekurangan dan/atau cacat hasil pekerjaan oleh Panitia penerima
pekerjaan
·
Penyedia
jasa & pengguna jasa mengadakan pemeriksaan pekerjaan secara bersama-sama
berdasarkan check list pemeriksaan
·
Penyedia
jasa mengadakan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan pekerjaan sesuai check
list pekerjaan
·
Pemeriksaan
kembali hasil penyelesaian/perbaikan oleh Panitia penerima pekerjaan
·
Pembuatan
Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan oleh Panitia Penerima
·
Pekerjaan
Penyerahan Pertama Pekerjaan oleh Penyedia Jasa kepada Pengguna Jasa
·
Penyerahan
Jaminan Pemeliharaan oleh Penyedia Jasa
·
Pembayaran
sebesar 100 % dari Nilai Kontrak oleh Pengguna Jasa
·
Pemeliharaan
hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan sehingga kondisi hasil
·
pekerjaan
tetap berada seperti pada saat Penyerahan Pertama pekerjaan
- FINAL HAND OVER
Langkah-langkah
yang akan dilakukan pada saat penyerahan pekerjaan yang kedua (FHO), adalah
sebagai berikut :
·
Pengguna
Jasa mengajukan permintaan kepada Penggunan Jasa untuk Penyerahan setelah masa
Pemeliharaan berakhir
·
Pengguna
Jasa memerintahkan kepada Panitia Penerima pekerjaan untuk melakukan
pemeriksaan terhadap hasil pemeliharaan pekerjaan selambat-lambatnya 7 hari
setelah diterimanya surat permintaan dari Penyedia Jasa
·
Panitia
Penerima pekerjaan memeriksa hasil penyempurnaan dari checklist Penyerahan I,
·
Pembuatan
Daftar cacat hasil pemeliharaan pekerjaan oleh Panitia Penerima pekerjaan
·
Perbaikan
cacat hasil pemeliharaan pekerjaan oleh Panitia Penerima pekerjaan
·
Pembuatan
Berita Acara Penyerahan Akhir / Ke II pekerjaan oleh Panitia Penerima pekerjaan
·
Penyerahan
Akhir Pekerjaan oleh Penyedia Jasa kepada Pengguna Jasa Pengembalian Jaminan
Pemeliharaan dan jaminan Pelaksanaan oleh Pengguna Jasa kepada Penyedia Jasa
Pengguna Jasa mengambil alih lokasi dan
hasil pekerjaan dalam waktu 7 hari setelah diterbitkannya Berita Acara Serah
Terima Akhir pekerjaan.
IX.
PENUTUP
Demikianlah metode pelaksanaan ini
akan menjadi acuan bagi personil kami dalam menyelesaikan pekerjaan dilapangan
nantinya. Dengan melihat kondisi aktual lokasi pekerjaan, maka dimungkinkan
metode ini nantinya akan disesuaikan kembali mengacu pada kondisi aktual tersebut
untuk mendapatkan metode pelaksanaan pekerjaan yang telah memenuhi standart
biaya, mutu dan waktu sehingga dapat memberi nilai lebih tinggi bagi Pemilik
dan Kontraktor Pelaksana
Purwodadi, ..............
CV.
Penyedia Jasa
Ttd+stempel
................................
Direktur